Specified Purpose Contract
Berikut ini adalah pengertian “Specified Purpose Contract” yang terdapat dalam Employment, dsb. Artinya dijelaskan secara umum yang terkadang maksudnya tidak terlalu terikat dengan topik utama yang bersangkutan (kecuali istilahnya memang khas pada bidang/subjek bisnis tertentu). Arti specified purpose contract Dalam Employment specified purpose contract; A contract of employment which ends when a specific task … Baca Selengkapnya