Berikut ini adalah pengertian “Program Perlindungan Pembelian” yang terdapat dalam Kartu Visa, dsb. Artinya dijelaskan secara umum yang terkadang maksudnya tidak terlalu terikat dengan topik utama yang bersangkutan (kecuali istilahnya memang khas pada bidang/subjek bisnis tertentu).
Arti Program Perlindungan Pembelian Pada Kartu Visa |
---|
Program Perlindungan Pembelian Adalah Manfaat tambahan yang ditawarkan oleh penerbit kartu yang melindungi pemegang kartu dari kerugian atau kerusakan yang terjadi pada barang yang dibeli dengan kartu Visa.
Contoh: Jaminan perlindungan pembelian terhadap kerusakan barang selama 90 hari setelah pembelian. |
Semoga informasi peristilahan kamus bisnis singkat ini cukup bermanfaat dan bermakna, serta menambah wawasan pengunjung website Glosarium.org dalam kosa kata yang ada pada Kartu Visa, dsb. Dan, mohon maaf tidak ada penjelasan detail karena konsep website ini hanya sebagai bahan pengingat dan contekan semata.