Berikut ini adalah pengertian “Kewajiban Keuangan Dengan Sisa Jatuh Tempo Diatas Satu Tahun” yang terdapat dalam Bank, dsb. Artinya dijelaskan secara umum yang terkadang maksudnya tidak terlalu terikat dengan topik utama yang bersangkutan (kecuali istilahnya memang khas pada bidang/subjek bisnis tertentu).
Arti kewajiban keuangan dengan sisa jatuh tempo diatas satu tahun Dalam Bank |
---|
kewajiban keuangan dengan sisa jatuh tempo diatas satu tahun; Istilah ini digunakan dalam menetapkan Matrix Parameter/indicator penilaian tingkat kesehatan bank, khususnya dalam penilaian indikator risiko pasar.
Kewajiban keuangan dengan sisa jatuh tempo diatas satu tahun adalah kewajiban keuangan yang meliputi simpanan berjangka, kewajiban repo, kewajiban akseptasi, kewajiban pada Bank lain, surat berharga yang diterbitkan dan pinjaman yang diterima dengan kategori suku bunga tetap. (4).(Sumber : Bank Indonesia). |
Semoga informasi peristilahan kamus bisnis singkat ini cukup bermanfaat dan bermakna, serta menambah wawasan pengunjung website Glosarium.org dalam kosa kata yang ada pada Bank, dsb. Dan, mohon maaf tidak ada penjelasan detail karena konsep website ini hanya sebagai bahan pengingat dan contekan semata.