Agen Korporatif

Berikut ini adalah pengertian “Agen Korporatif” yang terdapat dalam BPK, Keuangan, dsb. Artinya dijelaskan secara umum yang terkadang maksudnya tidak terlalu terikat dengan topik utama yang bersangkutan (kecuali istilahnya memang khas pada bidang/subjek bisnis tertentu).

 

Arti agen korporatif / corporate agent Dalam BPK
agen korporatif / corporate agent; bank yang memberikan jasa sebagai agen kepada perusahaan dan / atau lembaga pemerintah; jasa itu dapat berupa kliring, pembayaran dividen atau bunga, penebusan dan pendaftaran saham, serta penagihan pajak; bank akan membebankan biaya atas jasa yang diberikan. (bpk.go.id)

Arti agen korporatif Dalam Keuangan
agen korporatif; bank yang memberikan jasa sebagai agen kepada perusahaan dan atau lembaga pemerintah; jasa itu dapat berupa kliring, pembayaran dividen atau bunga, penebusan dan pendaftaran saham, serta penagihan pajak; bank akan membebankan biaya atas jasa yang diberikan (corporate agent).

 

Semoga informasi peristilahan kamus bisnis singkat ini cukup bermanfaat dan bermakna, serta menambah wawasan pengunjung website Glosarium.org dalam kosa kata yang ada pada BPK,Keuangan, dsb. Dan, mohon maaf tidak ada penjelasan detail karena konsep website ini hanya sebagai bahan pengingat dan contekan semata.